October 05, 2006

Bapak Footnote Nasional dan Pak Cikro

Sewaktu masih punya banyak waktu luang untuk jalan-jalan, saya paling senang nonton. Yang saya tonton bukan sembarang tontonan. Melainkan demonstrasi. Melihat bagaimana ruang terbuka --seperti jalan raya, air mancur di tengah kota, halaman depan kampus, halaman gedung DPR/DPRD maupun kantor gubernur, bahkan jembatan Ampera— termanfaat dengan baik. Ruang terbuka bukan hanya menjadi tempat meluangkan waktu di sela kepenatan roda rutinitas. Tapi menjadi tempat bagaimana suara publik digemakan.   

 

Saya selalu menikmati apa yang disampaikan sang orator yang biasanya mengepalkan tangan kiri meninju langit. Di lengan kanannya corong pengeras suara menyeru kawan, menantang lawan.  Di tengah pertigaan depan pasar Cinde – dimana terdapat monumen kecil berupa sebuah tank tua— Suatu kali saya terpukau oleh seorang orator pada satu aksi mahasiswa Palembang. Hampir setiap kalimatnya disertai kutipan dari ucapan tokoh-tokoh terkenal. Misalnya,” Berkali-kali Lenin mengatakan, menunggu adalah dosa terbesar REVOLUSI!”  

 

Setelah itu dia mengutip Tan Malaka, mengutip Che Guevara, mengutip Marx, mengutip Sigmun Freud, mengutip Sukarno, dan lain-lain. Bahkan kata-kata penyair pun ia kutip, misalnya Chairil Anwar, Rendra, dan Pramudya Ananta Toer. Orasinya mirip opini di koran. Kaya betul dengan daftar pustaka. Dibanjiri catatan kaki atau footnote. Setelah puas saya meninggalkan rombongan demonstran itu dengan satu kesan khusus tentang sang orator. Ia adalah “Bapak Footnote Nasional”. Saya kagum. Karena saya belum pernah bisa berorasi.  

 

Pada kesempatan lain, saya menonton aksi demontrasi para petani yang rata-rata sudah berusia lanjut. Kalau tidak salah mereka beraksi di bawah nama Masyarakat Adat Sumsel. Pada gilirannya, seorang orator bernama pak Cikro... Ia adalah petani dari desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal Abab, Muara Enim, yang lahannya direbut oleh Hutan Tanaman Industri PT. Musi Hutan Persada milik Prayogo Pangestu.  

 

Dengan kacamata tebalnya – kaca sebelah kiri sudah retak—ia berteriak sekuat yang ia bisa. Corong pengeras suara di tangannya bergetar. Orasi Pak Cikro di depan anggota DPRD Sumatera Selatan saat itu amat singkat. “Kusematkan bintang di dadamu! Mana tanah?!” Todongnya.  

 

Orasi itu membuat saya sabagai penonton, puas. Orasi pak Cikro memang tidak dibumbui dengan satu kutipan sekalipun. Ia tidak menyebutkan kata revolusi, kapitalis, atau jargon lainnya. Ia langsung menohok pada inti perjuangan. Mana (saya baca: kembalikan) tanah (kami)!  Tepat, sederhana dan orisinal!* * *
Posted by syamar at 08:04:31 | Permanent Link | Comments (2) |

Buruk Rupa Palu Diketok

Tanggal 30 Mei 2005, massa demontran memenuhi halaman gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaradua, kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Para demonstran menolak seorang pemenang pilkada yang diduga menggunakan ijasah palsu.

 

Hafis, teman saya ikut dalam aksi itu.   Demontrasi itu berujung pada kericuhan antara massa demontrasi dan polisi. Dan teman saya Hafis bernasib sial. Ia ditangkap polisi dengan tuduhan penganiayaan. Korbannya empat orang polisi. Sekali lagi, empat orang polisi.  Dia sendiri mengelak dari tuduhan itu. Bagaimana mungkin disebut menganiaya? Menurutnya, justru ia sendiri korban penganiayaan oleh keempat polisi tersebut. Tapi, visum membuktikan satu polisi memang babak belur dihajar Hafis yang mengamuk gila babi. Sementara Hafis tidak mengalami luka yang berarti.  

 

Singkat cerita, aktivis mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini digiring ke pengadilan. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya. Salah satunya berbunyi, ”Sejak kedatangannya ke halaman KPU Muara Dua, terdakwa sudah menampakkan wajah tidak bersahabat!”  

Didakwa begitu, Hafis yang tidak didampingi oleh pengacara, tidak terima. Bukan karena ia merasa dakwaan tersebut tak berbukti. Lagi pula tak ada satu kamera pun yang menyorot kehadirannya dari detik ke detik di lokasi demonstrasi.

 

 

Dalam pembelaannya, ia mengatakan, ”Majelis Hakim yang terhormat. Sejak lahir wajah saya sudah begini. Seandainya saya boleh meminta wajah yang saya sukai kepada Tuhan sebelum saya dilahirkan, wajah Nabi Yusuflah yang akan saya minta. Supaya, jangankan Jaksa Penuntut Umum atau pun majelis hakim yang terhormat, semua perempuan pun akan suka kepada saya.”  

Pembelaannya berhasil membuat ruang sidang dipenuhi gelak tawa. Bahkan, Jaksa Penuntut Umum pun ikut tersenyum simpul. Tapi meski sukses melawak, Hafis tetap dikenai kurungan 4 bulan hukuman penjara, terhitung sejak 30 Mei hingga 29 september 2005.* * *

Posted by syamar at 07:54:16 | Permanent Link | Comments (0) |

Bukti Berarti Bencana

Saya terkenang pada satu obrolan di pedalaman Muara Enim. Sekitar tahun 2000-an. Tak lama setelah pabrik pulp (bubur kertas) di tepi sungai Lematang dioperasikan.      “Jangan sembarangan menuduh bahwa pabrik ini mencemari lingkungan.” Sergah Cekmat sambil menjejeri langkah saya. Tak lama ia menutup hidungnya lagi pakai saputangan. Bau tak enak seperti kubis busuk mulai tercium di desa sekitar pabrik kertas sejak pabrik itu beroperasi. Lokasi itu sebelumnya adalah kebun karet dan hutan ramuan (cadangan untuk kayu dan obat) milik 5 desa di kecamatan Gunung Megang dan Tebat Agung. “kamu bisa dituduh memfitnah!”   

 

Dengan susah payah saya mengejar pendapat Cekmat mengenai apa yang ia sebut dengan bukti. Dia mengingatkan saya untuk baca lagi tentang ambang baku mutu lingkungan. Yang ia maksudkan itu adalah deretan angka-angka unsur kimia, unsur biologi, dan unsur fisik. Dimana menyatakan jumlah unsur-unsur tersebut yang terkandung di dalam air, udara, atau pun tanah. Ada angka-angka yang menandakan jumlah kandungan yang aman bagi lingkungan. Jika jumlah-unsur tersebut masih berada pada batasan yang ditentukan artinya lingkungan belum tercemar. Jika angkanya sudah melampaui, baru disebut pencemaran. Sesungguhnya saya tidak mengerti betul mengenai ambang baku mutu lingkungan.  

 

Setelah beberapa waktu – saya masih belum mengerti mengenai ambang baku mutu lingkungan— saya bercerita kepada Cekmat.

 

“Menurut peneliti Jerman, banyak masyarakat di beberapa desa di sebelah hilir pabrik menderita penyakit kulit. Semacam koreng atau apalah. Karena mereka menggunakan air sungai Lematang yang berada di hilir tempat pembuangan limbah cair pabrik bubur kertas.”   

 

Cekmat membantah. “Itu kan perkara pola hidup sehat dan perkara sanitasi. Makanya kebiasaan masyarakat mandi di sungai harus diubah. Masyarakat harus membiasakan mandi dan minum air sumur.” Tukasnya.   

 

Halaaaah! Kamu belum tahu ya, sekarang ini jumlah ikan hasil tangkapan nelayan sungai Lematang menurun tajam ketimbang sebelum adanya pabrik itu? ”Aku mengeluarkan satu argumen baru. “Ini ilmiah, lho! Hasil penelitian Walhi Sumsel.”   

 

“Ya, jelas saja! Mungkin  jumlah nelayan sudah bertambah banyak ketimbang dulu. Lagi pula ikannya setiap hari ditangkapi. Tentu saja ikan di sungai lematang lambat laun berkurang. Kamu jangan sembarang nuduh kalau kamu tidak ada bukti. Bisa-bisa... Hrrrk!” jawabnya sambil menjulurkan lidah dan menggerakkan telunjuknya di leher seperti gerakan menyembelih hewan.   

 

Saya belum mau kalah. Saya bilang, dulu masyarakat di sekitar pabrik bubur kertas Inti Indorayon Utama di Kecamatan Porsea Sumatera Utara diangap tidak mempunyai bukti bahwa telah terjadi pencemaran. Sampai ketika tabung klorin di pabrik itu meledak. Barulah dianggap sudah ada bukti. Sayangnya, bukti itu harus memakan korban. "Apakah bukti itu harus selalu didahului oleh adanya korban. Apakah bukti itu harus berarti bencana.” Saya mulai sewot.  Sejak pembicaraan itu, sudah lama sekali saya tidak ketemu Cekmat.

 

Saat ini, setiap hari saya melihat berita semburan lumpur akibat penambangan penambangan gas oleh PT Lapindo Brantas. Ratusan hektar tergenang. Sawah, rumah-rumah penduduk, bahkan pabrik tengelam diluberi lumpur. Tiba-tiba saya ingat Cekmat. Apakah bencana seperti ini baru bisa digolongkan bukti.* * *
Posted by syamar at 07:36:25 | Permanent Link | Comments (0) |

Belum Sadar Juga?

Seperti biasanya, Mat Kelat (teman saya), datang ke rumah. Dugaan saya, dia mau tanya sudah berapa meter kubik total semburan lumpur panas di Sidoarjo. Ini kebiasaan barunya sejak hari  selasa tanggal 30 Mei 2006 silam. Tepatnya sehari setelah semburan lumpur pertama kali terjadi di sebuah sawah desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.   

 

Saya selalu tidak bisa menjawab dengan tepat. Toh, lumpur selalu menyembur. Berita selalu berubah. Angka selalu bertambah. Toh, yang ditulis koran adalah berita kemarin.   Pertanyaan Mat Kelat yang selalu sama tiap hari itu awalnya bikin saya penasaran. Tapi kemudian saya tidak ambil pusing. Karena sepertinya memang tidak lebih dari sekedar ingin tahu saja. Dan tentu saja sebagaimana pengakuannya suatu hari, ”Biar bisa omong agak intelek, aktuil, dan aptudet soal lingkungan.”  

 

Tuh, data terakhir lumpur Lapindo ada di koran!” Saya sudah menujukkan koran yang tergeletak di depan pintu sebelum dia sampai ke teras rumah saya.  

 

”Aku sudah tahu. Tadi sudah pinjam baca korannya pak RT.” Katanya sambil menjatuhkan pantatnya ke dinding pendek pembatas teras.   Aku berdehem saja. Malas bicara. Maklum puasa. Takut dari mulut keluar naga.   ”Omong-omong, tampaknya Lapindo Brantas tenang saja?! Yang repot malah negara. Camat Porong, Bupati Sidoarjo, Menteri Lingkungan hidup, menteri e es de em, sampai-sampai pak presiden es be ye.” Mat Kelat menggaruk-garuk kepalanya. ”Sudah ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Terendam lumpur. Semburan lumpur itu kan terjadi akibat aktifitas pengeboran gas milik Lapindo Brantas. Meski begitu, kata koran, Lapindo Brantas tidak mau tanggung relokasi korban. Ai, cacam!” Mat Kelat menggaruk jerawat batu di pipi kirinya.  Ia terdengar menggerutu. Informasi Mat Kelat tak ada yang baru. Basi, garing, dan tak ada unsur kejutan.  ”Kurasa kalau perusahaan yang menyebab bencana itu bernama Lapindo Brantas, maka kita perlu bikin kelompok bernama Berantas Lapindo! Kamu setuju?!  

 

”Tenang, Mat! Jangan emosi begitu!” Aku mencoba menenangkannya. 

 

”Tenang bagaimana?! Ini masalah besar, kawan! Di negeri ini tidak ada yang beres kalau menyangkut soal pertambangan. Apalagi tambang minyak dan gas!” Mat Kelat makin berapi-api. Ia tampak seperti sebuah mercon bersumbu pendek.  ”Mana yang lebih baik antara perusahaan asing dengan perusahaan swasta nasional dalam hal mengebor minyak?!” Katanya. ”Kalau perusahaan swasta nasional, ya, kayak begini. Suka teledor! Menganggap sepele kekuatan alam. Bikin susah orang banyak!”  

 

Sebelum ia nyerocos lebih panjang -- maklum teman saya ini kalo nyerocos tidak hanya sepanjang Sidoarjo-Surabaya, Bahkan, bisa sepanjang Anyer-Panarukan bolak-balik beberapakali—saya menukasnya. ”Bagaimana kalau perusahaan asing?”  

 

”Yeee... belum sadar juga?! Kalau perusahaan asing yang ngebor... Indonesia cuma kebagian tahi minyak atau dengus gas saja. Tidak percaya? Selama 12 tahun terakhir, indonesia tidak sepeserpun kebagian hasil penambangan gas di Kepulauan Natuna. Indonesia 0 %, Exxon 100 %!”  Mat Kelat boleh juga. Cuma gara-gara baca koran bisa memberi kuliah. Saya mulai tertarik mengetahui lebih lanjut pikiran Mat Kelat. ”Eh, Mat... Lalu, sebaiknya siapa yang mengelola minyak dan gas di Indonesia?” 

 

”Yee... belum sadar juga! Hentikan dulu aktivitas eksploitasinya! Supaya ada jeda waktu untuk bisa fokus membahas aturan penyelamatan lingkungan, teknologi yang aman, tata cara pembagian hasil, dan segala ketentuan yang diperlukan. Jeda waktu itu istilahnya... honorarium!”  ”Hussya... yang benar, Moratorium kaleee!***
Posted by syamar at 07:21:11 | Permanent Link | Comments (0) |

Jadarusak

Tidak semua orang menyambut positif aksi demontrasi. Cekmat, teman saya, salah satunya.   Tiap kali diajak berdemonstrasi dia sudah menyiapkan dua alasan penolakan.

 

Pertama, katanya demonstrasi adalah pekerjaan paling tidak berguna sedunia. Misalnya, aksi kenaikan BBM. Toh, minyak tanah, solar, atau bensin tetap saja tidak bakal batal dimahalkan. Begitu pun dengan demontrasi atas kasus korupsi, demontrasi pencemaran udara oleh kendaraan bermotor. Korupsi tetap jalan terus, bisnis kendaraan bermotor tetap ramai.   

 

Alasan kedua muncul jika Cekmat diajak berdemontrasi mengecam pembalakan hutan, kerusakan lingkungan oleh pertambangan di Papua, Sulawesi Utara, atau Nusa Tenggara. Alasan yang sama juga bisa muncul jika isyu yang didemontrasikan menyangkut penyerangan Amerika Serikat terhadap Afganistan, Irak, Iran, negara-negara di Timur Tengah, maupun negara di Amerika Latin.  Menurut Cekmat, ”Jauh dari rumah saya kok!”   

 

Karena alasan kedua ini Cekmat ditengarai mengidap sebuah sindrom. Tepatnya sindrom JADARUSAK. Akronim dari jauh dari rumah saya kok.* * *
Posted by syamar at 07:04:32 | Permanent Link | Comments (0) |