Bukti Berarti Bencana
Saya terkenang pada satu obrolan di pedalaman Muara Enim. Sekitar tahun 2000-an. Tak lama setelah pabrik pulp (bubur kertas) di tepi sungai Lematang dioperasikan.
“Jangan sembarangan menuduh bahwa pabrik ini mencemari lingkungan.” Sergah Cekmat sambil menjejeri langkah saya. Tak lama ia menutup hidungnya lagi pakai saputangan. Bau tak enak seperti kubis busuk mulai tercium di desa sekitar pabrik kertas sejak pabrik itu beroperasi. Lokasi itu sebelumnya adalah kebun karet dan hutan ramuan (cadangan untuk kayu dan obat) milik 5 desa di kecamatan Gunung Megang dan Tebat Agung. “kamu bisa dituduh memfitnah!”
Dengan susah payah saya mengejar pendapat Cekmat mengenai apa yang ia sebut dengan bukti. Dia mengingatkan saya untuk baca lagi tentang ambang baku mutu lingkungan. Yang ia maksudkan itu adalah deretan angka-angka unsur kimia, unsur biologi, dan unsur fisik. Dimana menyatakan jumlah unsur-unsur tersebut yang terkandung di dalam air, udara, atau pun tanah. Ada angka-angka yang menandakan jumlah kandungan yang aman bagi lingkungan. Jika jumlah-unsur tersebut masih berada pada batasan yang ditentukan artinya lingkungan belum tercemar. Jika angkanya sudah melampaui, baru disebut pencemaran. Sesungguhnya saya tidak mengerti betul mengenai ambang baku mutu lingkungan.
Setelah beberapa waktu – saya masih belum mengerti mengenai ambang baku mutu lingkungan— saya bercerita kepada Cekmat.
“Menurut peneliti Jerman, banyak masyarakat di beberapa desa di sebelah hilir pabrik menderita penyakit kulit. Semacam koreng atau apalah. Karena mereka menggunakan air sungai Lematang yang berada di hilir tempat pembuangan limbah cair pabrik bubur kertas.”
Cekmat membantah. “Itu kan perkara pola hidup sehat dan perkara sanitasi. Makanya kebiasaan masyarakat mandi di sungai harus diubah. Masyarakat harus membiasakan mandi dan minum air sumur.” Tukasnya.
“Halaaaah! Kamu belum tahu ya, sekarang ini jumlah ikan hasil tangkapan nelayan sungai Lematang menurun tajam ketimbang sebelum adanya pabrik itu? ”Aku mengeluarkan satu argumen baru. “Ini ilmiah, lho! Hasil penelitian Walhi Sumsel.”
“Ya, jelas saja! Mungkin jumlah nelayan sudah bertambah banyak ketimbang dulu. Lagi pula ikannya setiap hari ditangkapi. Tentu saja ikan di sungai lematang lambat laun berkurang. Kamu jangan sembarang nuduh kalau kamu tidak ada bukti. Bisa-bisa... Hrrrk!” jawabnya sambil menjulurkan lidah dan menggerakkan telunjuknya di leher seperti gerakan menyembelih hewan.
Saya belum mau kalah. Saya bilang, dulu masyarakat di sekitar pabrik bubur kertas Inti Indorayon Utama di Kecamatan Porsea Sumatera Utara diangap tidak mempunyai bukti bahwa telah terjadi pencemaran. Sampai ketika tabung klorin di pabrik itu meledak. Barulah dianggap sudah ada bukti. Sayangnya, bukti itu harus memakan korban. "Apakah bukti itu harus selalu didahului oleh adanya korban. Apakah bukti itu harus berarti bencana.” Saya mulai sewot. Sejak pembicaraan itu, sudah lama sekali saya tidak ketemu Cekmat.
Saat ini, setiap hari saya melihat berita semburan lumpur akibat penambangan penambangan gas oleh PT Lapindo Brantas. Ratusan hektar tergenang. Sawah, rumah-rumah penduduk, bahkan pabrik tengelam diluberi lumpur. Tiba-tiba saya ingat Cekmat. Apakah bencana seperti ini baru bisa digolongkan bukti.* * *

